SEMARANG - Lapas Narkotika Purwokerto Kelas II B Purwokerto mengirimkan Kasubsie Keamanan Mohammad Heryadi untuk mengikuti Bimbingan Teknis Manajemen Mitigasi bencana. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktur Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, di Hotel Gets Semarang, Kegiatan ini dilaksanakan sejak 8 Juni 2022 hingga 10 Juni 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin lansung oleh Kusbiyantoro selaku Kepala Bidang Pelayaann Tahanan, kesehatan, Rehabilisi, Pengelolaan Benda Barang Sitaan, Barang Rampasanan Negara dan Keamanaan( yantah watkeshab lola basan baran dan keamanan) Kantor Wilayah Jawa Tengah, Kamis (09/06/2022).
Dalam Sambutan menyampaikan kepada semua peserta untuk dapat mengimplementasikan semua kegiatan bimbingan teknis manajemen mitigasi bencana di UPT masing-masing.
"Sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan No. Pas.57.OT.02.02 tahun 2019 tgl 23 Desember 2019 tentang pedoman bencana di UPT Pemasyarakatan", ungkapnya.
Lanjutnya, Hal ini bertujuan untuk menghindarkan atau mengurangi kerugian fisik maupun jiwa yang dialami oleh warga binaan dan pegawai UPT Pemasyarakatan, Memberikan perlindungan terhadap risiko bencana bagi warga binaan dan pegawai UPT pemasyarakatan serta Mempercepat pemulihan fungsi UPT Pemasyakarakatan setelah terjadi bencana.
Bertindak sebagai narasumber yakni Dedy Setiawaman selaku Derektorat keamanan dan Beni Saefullah selaku kasi penanggulangan Kantib dari Direktorat Jenderal Pemasyaraakatan. Narasumber tersebut selama 3 hari memberikan materi terkait pedoman mitigasi bencana pada UPT Pemasyarakatan.
Dengan adanya peraturan tersebut Direktur Pemasyarakatan melaksanakan bimtek Manajemen Mitigasi kepada 53 peserta kanwil jawa tengah, Yang pelaksanaanya mulai 09 juni 2022.
(N.Son/***)