Sambangi Lapas Terbuka Kendal, Kadiv Aministrasi Tinjau Pembangunan Industri Kompos dan Biodigester

    Sambangi Lapas Terbuka Kendal, Kadiv Aministrasi Tinjau Pembangunan Industri Kompos dan Biodigester
    Sambangi Lapas Terbuka Kendal, Kadiv Aministrasi Tinjau Pembangunan Industri Kompos dan Biodigester

    KENDAL – Salah satu unit sarana dan prasarana pendukung inovasi di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal baru saja rampung. Adalah bangunan untuk industri kompos dan biodigester yang menarik perhatian Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Jusman untuk bertandang, Senin (17/10/2022).

    Di lapas dengan luas sekitar 107, 5 hektarare itu, tampak beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sedang sibuk mengolah limbah dari kotoran sapi dan hasil pertanian diolah menjadi kompos. Proses pengolahan kompos itu sendiri berlangsung di sebuah bangunan yang baru saja rampung pada 12 September lalu.

    Pembangunan sarana dan prasarana pendukung industri kompos dan biodigester yang selesai 3 minggu lebih cepat dari kontrak itu mendapat apresiasi dari Kepala Divisi Administrasi. Ia berharap dengan adanya program itu dapat bermanfaat bagi WBP, lapas, maupun lingkungan sekitar.

    “Diharapkan hasil kompos di sini dapat menghasilkan PNBP yang lebih besar dan membina WBP jadi lebih produktif, ” ujar Jusman saat berkeliling didampingi Kepala Lapas Rusdedy.

    Lebih detil, Rusdedy menjelaskan bahwa Lapas Terbuka Kendal mengintegrasikan berbagai pembinaan kemandirian seperti pertanian, perikanan dan peternakan dalam satu lokasi yang sama sehingga dapat mewujudkan Sistem Pertanian Terpadu. Salah satunya melalui industri kompos dan biodigester tersebut. 

    Di mana Lapas Terbuka Kendal akan mengolah hasil pertanian (jagung) menjadi pakan ternak yang berkualitas.

    Kemudian limbah dari olahan tersebut akan digunakan untuk industri kompos. Sementara kotoran hewan akan di olah di biodigester. Artinya, semua akan dimanfaatkan semaksimal mungkin guna pengembangan pertanian dan peternakan di Lapas Terbuka Kendal.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kemenkumham jateng kendal kadivmin
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kali Ketiga Adakan Rakor, Kemenkumham Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami